Tata Tertib Peserta Didik

TATA TERTIB PESERTA DIDIK DALAM BERSERAGAM

1. Seragam Badge OSIS (berdasi dan bertopi) digunakan tiap hari Senin dan Selasa
2. Seragam Badge SMK WARGA berdasi digunakan tiap hari Rabu dan Kamis
3. Seragam PRAMUKA digunakan setiap Jum’at
4. Seragam PRAMUKA dengan atribut lengkap digunakan setiap kegiatan PRAMUKA
5. Seragam Olahraga digunakan Saat pelajaran Praktik Olahraga
6. Seragam Wearpack (pakaian praktik) digunakan saat Pelajaran Praktik Produktif
7. Memakai kaos kaki hitam SMK Warga dan sepatu warna hitam (bertali hitam)
8. Memakai ikat pinggang berwarna hitam berlogo SMK WARGA
9. Berpakaian dengan rapi, baju dimasukkan dan ikat pinggang kelihatan

    TATA TERTIB PESERTA DIDIK TENTANG KEHADIRAN

    1. Masuk jam 07.00, datang sepuluh menit sebelum bel masuk sekolah dilanjutkan presensi online melalui scan barcode yang sudah tertempel di masing – masing kelas.
    2. Langsung masuk halaman sekolah ketika sampai di sekolah dan langsung pulang setelah pelajaran berakhir
    3. Apabila siswa tidak masuk sekolah karena sakit , atau ada keperluan lain harus mengirimkan surat pemberitahuan yang sah dari orang tua / wali murid pada hari itujuga.
    4. Apabila siswa akan meninggalkan sekolah sebelum jam belajar sekolah berakhir karena sakit atau keperluan lain, harus minta izin kepada guru piket.
    5. Siswa wajib mengikuti semua kegiatan belajar mengajar mulai jam pertama hingga jam terakhir, sertapulang secara bersama-sama setelah tanda bel pelajaran terakhir dibunyikan.

     

    TATA TERTIB PESERTA DIDIK SELAMA PEMBELAJARAN

    1. Berdo’a setiap akan mengawali dan selesai pelajaran
    2. Berada di dalam kelas pada jam-jam kegiatan belajar mengajar dan tetap berada di lingkungan sekolah pada saat jam istirahat.
    3. Pada saat pembelajaran, siswa dilarang berkeliaran di luar kelas, di luar halaman/ lingkungan sekolah tanpa ijin/ sepengetahuan guru/ aparat sekolah lainnya,
    4. Membawa perlengkapan sekolah sesuai dengan jadwal kegiatan.
    5. Setiap peserta didik wajib meninggalkan kelas dan atau sekolah setelah bel pulang dibunyikan, kecuali ada kegiatan lain yang sudah ditetapkan dari sekolah.
    6. Siswa dilarang menggunakan HP selama pembelajaran, kecuali atas permintaan guru mapel untuk pembelajaran.
    7. Melaksanakan tugas – tugas yang diberikan dengandisiplin dantanggung jawab.
    8. Menjaga dan ikut bertanggung jawab terhadap Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, Keamanan dan Kerapian lingkungan sekolah.
    9. Berperilaku dan berbicara secara santun serta  melaksanakan senyum sapa dan salam
    10. Siswa wajib mengikuti upacara yang ditentukan oleh sekolah.
    11. Mengikuti upacara bendera yang diselenggarakan sekolah dengan tertib dan menggunakan seragam yang ditentukan.
    12. Melaksanakan Protokol Kesehatan (5M)
    13. Rambut :
    Untuk siswa, memotong rambut pendek ukuran 3-2-1 Cm, rapi dan tidak di semir.
    Untuk siswi, mengenakan jilbab bagi yang muslim
    Untuk siswi yang non muslim, rambut rapi, tidak di semir.
    14. Membayar uang sekolah paling lambat tanggal 10 pada bulan berjalan.
    15. Mentaati Peraturan Lalu Lintas apabila menggunakan kendaraan bermotor (Menggunakan helm, Membawa SIM dan STNK, Berknalpot Standar/tidak bising).

    SISWA-SISWI DILARANG :

    1. Membawa atau mengkonsumsi rokok / rokok elektrik, Minuman Beralkohol dan Obat obatan terlarang (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya / NAPZA).
    2. Membawa senjata tajam dan senjata terlarang lainnya.
    3. Mengambil barang tanpa seijin pemiliknya, berjudi dan berkelahi dengan siapapun.
    4. Melakukan tindakan pornografi dan pornoaksi dalam bentuk apapun.
    5. Bertato dan bertindik serta berkuku panjang dan memberi warna pada kuku
    6. Melakukan tindakan Perundungan/Bullying (Berbicara kotor, menghasut, memprovokasi, ujaran kebencian, SARA dan membuat keonaran).
    7. Memakai segala macam accessories yang berlebihan.
    8. Memakai jaket, Sweater atau rompi saat memasuki dan meninggalkan lingkungan sekolah.
    9. Membawa barang – barang berharga yang berlebihan dan tidak diperlukan saat pembelajaran.
    10. Mengajak orang lain yang tidak berkepentingan ke dalam lingkungan sekolah.

     

    SMK Warga Surakarta

    Jl. Kolonel Sutarto No.81, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
    +62 818-380-700
    adminsmk@smkwarga-slo.sch.id